Rabu, 11 April 2018

Menteri BUMN : Mall Pelayanan Publik Batam Adalah Yang Terbaik


KUNJUNGAN MENTERI BUMN RI (KEDUA DARI KIRI) DI MALL PELAYANAN PUBLIK BATAM
 Batam Menteri BUMN RI, Rini Soemarno mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP), Batam Center, sebagai salah satu agenda kunjungan kerja untuk meninjau sejumlah badan usaha di Batam, Denpasar dan Jogja, pada Rabu (11/4/2018).
Dalam kunjungannya, Rini mengaku bahwa MPP di Batam merupakan  kantor pelayanan publik terbaik dibanding daerah lain.
“Sebelumnya, kami juga mampir di Banyuwangi, tapi saya rasa (MPP) Batam yang paling bagus,” ungkapnya.
Ia mengharapkan agar pelayanan publik di Batam menjadi lebih mudah dengan adanya MPP dan para petugas dapat membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan dokumen. Selain itu, juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor ke Batam yang sebelumnya sempat menurun karena rumitnya legalitas dokumen.
“Pemerintah Pusat pasti mendukung penuh adanya Mall Pelayanan Publik, dengan hal ini juga dapat  menjaga transparansi dalam melayani masyarakat,” terang Rini.
Dalam kunjungannya, Menteri BUMN RI, Rini Soemarno didampingi Menpan RB, Jaksa Agung RI, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam dan Walikota Batam mengelilingi Mall Pelayanan Publik, sembari sesekali mendengarkan penjelasan tugas dan fungsi masing-masing perwakilan badan pelayanan.
Sejumlah kantor pelayanan di MPP yang didatangi Menteri BUMN RI beserta rombongan, diantaranya pelayanan listrik bright PLN Batam, pelayanan Air ATB, Perbankan, Imigrasi, pelayanan Kepolisian dan tidak ketinggalan mengunjungi tempat pelayanan BP Batam.
Menteri BUMN RI mengapresiasi MPP yang telah beroperasi di kota Batam karena awalnya, Mall Pelayanan Publik hanya didirikan di empat kota di Indonesia, yakni di Jakarta, Surabaya, Bali dan Banyuwangi. Namun kemudian berkembang dan mendapatkan respon  cepat dari Kota Batam yang kemudian ikut membangun MPP yang dapat melayani sekitar 400 bentuk pelayanan publik dari berbagai instansi.

Paparan Kapolres Tanjungpinang Membuat Kapolda Kepri Yakin Pilkada di Tanjungpinang Aman Damai




Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. H.Didid Widjanardi
S.H berkunjung ke Mapolres Tanjungpinang,  Rabu (11/04) disambut langsung oleh Kapolres Tanjungpinang,  AKBP ucok Lasdin Silalahi SIK MM.
Dikonfirmasi sejumlah awak media usai rapat diruang utama Mapolres Tanjungpinang, Kapolda Kepri menjelaskan tujuanya bersama 6 Direktur dijajaran Polda Kepri ke Mapolres Tanjungpinang.”Kita mengecek kesiapan Polres Tanjungpinang mengamankan pilkada serentak satu-satunya di Provinsi Kepri ini.”kata Kapolda.
Ditambahkan Kapolda.”Tadi pak Kapolres telah memaparkan sejumlah rencana kegiatan dalam pengamanan. Mulai dari koordinasi dengan TNI berbagai matra. Hingga memetakan tingkat kerawanan dari TPS. Dari status rawan 1 dan rawan 2, sudah ada mapping dan pemetaannya.”jelas Kapolda.
Berdasarkan pemaparan Kapaolres tersebut, Kapolda yakin Polres Tanjungpinang dan jajaran bisa menjaga keamanan dan netralitas dalam Pilkada Kota Tanjungpinang.(irfan)

Selasa, 10 April 2018

General Prof Muhammad Tito Karnavian Ph.D Bicara Kontra Terorisme di Australia


CANBERRA, kabarpolisi.com – Fakultas Bisnis dan Hukum di Edith Cowan University, Australia dalam siaran persnya yang diterima redaksi kabarpolisi.com dengan bangga menjadi tuan rumah sebuah pidato terkemuka di Counter Terrorism: The Hon Police-General Professor Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
The Hon Police-General Profesor Karnavian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Profesor Studi Strategis Ilmu Kepolisian Terorisme Counter di Akademi Ilmu Kepolisian Indonesia di Jakarta, Indonesia.
Masih dalam siaran pers itu, Tito adalah salah satu ahli terkemuka di bidang kontra terorisme. Sebelum diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, ia memimpin Badan Nasional Indonesia untuk Memerangi Terorisme.
Dia juga mantan komandan unit anti-terorisme Pasukan Khusus Indonesia. Dia memiliki gelar Bachelor of Arts (B.A.) dalam Studi Strategis dari Massey University, Master of Arts (M.A.) dalam Studi Kepolisian dari University of Exeter, UK, dan Ph.D. dalam Studi Strategis dengan minat terhadap Terorisme dari Nanyang Technological University, Singapura. (Ben)

Kunjungan Silaturrahmi Dan Koordinasi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Komisi I dan II



Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari komisi I dan II melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Kapolres Tanjungpinang, Selasa (10/4) pagi sekira Pukul 09.15 Wib di ruang kerja Kapolres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.Ik, MH mengucapkan terimakasih dengan kehadiran sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang hingga bisa memberi masukan serta saran bagi kinerja Polres Tanjungpinang
“Kehadiran Polri ditengah masyarakat harus lebih dirasakan dan saya akan lebih banyak mengutamakan kegiatan pencegahan kejahatan dari pada penindakan. Selama ini saya lebih aktif di komunitas komunitas kepemudaan dan komunitas seni. Dan kegiatan yg pertama saya lakukan setelah menjabat adalah berkomunikasi langsung  dengan tokoh agama, tokoh adat dan para media dengan harapan dapat mendukung tugas-tugas Polri di Tanjungpinang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang dari fraksi PDIP, Petrus Marulak Sitohang mengatakan tujuan kami ke Polres Tanjungpinang untuk saling mengenal dan berharap ada sinergi dengan DPRD Kota Tanjungpinang,” ucap Petrus.
Dia berharap ada masukan dari Kapolres tentang keamanan Tanjungpinang, isu hoax di media  agar Tanjungpinang tetap aman.
Dikesempatan yang sama Simon Awantoko mengatakan Polres Tanjungpinang berharap dapat membantu dalam mengatasi anak jalanan dan anak Punk yang ada di Tanjungpinang dan berkoordinasi kepada Dinas Sosial Tanjungpinang. Saling bersinergi dan bekerjasama dan siap mendukung kegiatan Polres yang berhubungan dengan masyarakat.
Dalam acara kegiatan dihadiri Kapolres Tanjungpinng AKBP UCOK LASDIN SILALAHI, SIK, MH, Kabag Ops Polres Tanjungpinang KOMPOL M. CHAIDIR, SIK, Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP MONANG P. SILALAHI dan Sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Wakil Ketua Komisi II dari F-Golkar H. MIMI BETTY, PETRUS SITOHANG Komisi I  Fraksi PDI Perjuangan, SIMON AWAN TOKO  Komisi I  Fraksi Golkar, H. ROSIANI komisi II fraksi PPP, PEPY CANDRA komisi II fraksi Demokrat, RENY YANG komisi II fraksi Hanura, HASAN komisi II fraksi PPP, MUHAMMAD SYAHRIAL komisi II PDI Perjuangan dan Staf komisi II , HERRY HERMAWAN.(*)

KPUD Apresiasi Kinerja Polres Tanjungpinang




Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungpinang mengapresiasi kinerja Polres Tanjungpinang dalam menjaga tahapan Pilwako.
Roby Patria, ketua KPUD Kota Tanjungpinang mengatakan, selama ini koordinasi dengan KPUD Kota Tanjungpinang dengan Polres Tanjungpinang telah berjalan sangat baik.”Pertemuan rutin, baik bersifat formal ataupun ngopi bersama membahas sukses pilwako kita tingkatkan dan mendapat respon positif dari pak Kapolres.”kata Roby.
Dalam pertemuan formal maupun informal, lanjut Roby, pihaknya dan Polres Tanjungpinang berkomitmen mewujudkan pilwako damai dan kondusif.”Bahkan, menurut kami, kinerja Polri khususnya Polres Tanjungpinang telah cukup maksimal dan sangat baik.”tambahnya.
Selain menugaskan polisi di kantor KPUD kota Tanjungpinang dan mengawal para calon wako/cawako. Polres Tanjungpinang menugaskan  anggotanya menjaga ketua KPUD.”Kami sangat berterimakasih atas komitmen dan pelayanan Polres ini.”ucap Roby.
Diilanjutkan Roby, pada Sabtu (07/04) malam, Kapolres bahkan berkunjung mendadak ke kantor KPUD kota Tanjungpinng.”Padahal, itu hari libur dan malam lagj. Kapolres berkunjung mendadak ini mengecek langsung keberadaan angota Polri dan pengamanan di KPUD. Ini sungguh luar biasa.”tambahnya.
Sementara itu,Zulkifli Riawan, salah seorang komisioner KPUD Kota Tanjungpinang yang menyambu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK M SI mengatakan.”Saat berkunjung, Kapolres menyapa dan menanyakan kabar dan situasi kantor KPUD. Yang dijawab anggotanya, aman dan terkendali.”katanya.
Masih Zulkifli Riawan .”Kapolres juga mengingatkan agar KPUD sebagai penyelenggara Pilwako agar menjaga dan bekerja sesuai UU yang berlaku.”ucap Zulkifli Riawan.
Zulkifli Riawan juga memberikan apresiasi atas kunjungan mendadak Kapolres Tanjungpinang.”Hari libur dan diluar jam dinas, pak Kapolres masih menyempatkan datang ke KPUD Kota Tanjungpinang. Ini membuktikan komitmen tinggj pak Kapolres mengawal dan mengamankan semua tahapan pilwako.”pungkasnya.(irfan)

Kepolisian RI Dan Australia Sepakat Kerjasama Bilateral di Bidang Pemberantasan Kejahatan Transnasional



JAKARTA (Batamraya.com) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia bersama pimpinan Kepolisian Australia mengadakan  bertemu dalam pembicaraan bilateral.
Salah satu pembicaraan tersebut menyebutkan Kepolisian Republik Indonesia dan Australia sepakat meningkatkan kerja sama menangani, mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
Kapolri Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, P.hD mengatakan mengajak kepolisian Australia untuk meningkatkan kerja sama bilateral di bidang pemberantasan kejahatan transnasional.
“Komunikasi yang intensif dan berkesinambungan di antara kepolisian RI dan Polisi Federal Australia dapat memungkinkan kita mengevaluasi perkembangan kerja sama memberantas kejahatan transnasional yang ada,” ujarnya.
Kejahatan transnasional yang memerlukan kerja sama yang erat antara lain kata Kapolri kejahatan korupsi, eksploitasi seksual anak, terorisme, kejahatan dunia maya dan penyelundupan orang serta kejahatan terorganisir lainnya.
Sementara itu, masalah terorisme, Tito menegaskan terorisme merupakan musuh besar mengingat dampaknya bagi keamanan dan kesejahteraan negara.
Terorisme merupakan bahaya laten yang dapat timbul kapan pun dan dimana pun terlebih didukung kemajuan teknologi dan media sosial.“Diperlukan langkah-langkah yang nyata dalam memberantas berbagai kejahatan transnasional” katanya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Federal Australia menyampaikan pentingnya kerja sama kedua negara dalam mengatasi ancaman keamanan baru di kawasan

Wakapolri Tinjau Kesiapan Asean Games 2018



JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua Kontingen Asian Games Indonesia Komjen Polisi Syafruddin kemarin meninjau kesiapan stadion dan persiapan atlet yang akan tampil di perhelatan olahraga terbesar tingkat Asia.
Seperti ditayangkan pada acara Fokus Pagi Indosiar, Kamis (29/3/2018), Venue Aquatic yang berlokasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta jadi lokasi pertama yang ditinjau ketua kontingen indonesia untuk Asian Games 2018 Komjen Polisi Syafruddin.
Di lokasi yang akan menggelar cabang olahraga Polo Air dan loncat indah ini, Komjen Syafruddin tidak hanya melihat venue, tetapi juga melihat persiapan atlet yang sedang berlatih. Venue atletik juga jadi fokus peninjauan oleh pria sehari-hari menjabat sebagai Wakapolri tersebut.
Selain meninjau stadion, Komjen Syafruddin juga melihat secara langsung latihan atlet polo air, loncat indah, dan atletik. Kepada para atlet dan pelatih, Komjen Syafruddin memberikan semangat dan motivasi agar mereka dapat beprestasi dan mengharumkan nama bangsa di perhelatan olahraga akbar tingkat Asia tersebut dengan target masuk 10 besar.
“Karena raihan maksimal akan dicapai manakala antara pelatih dan atlet itu kompak. Tidak ada gap dan tidak ada misskomunikasi antara dua ini. Oleh karena itu mengontrol itu meyakinkan bahwa antara pelatih dan atlet harus jadi satu. Target 10 besar,” terang Ketua Kontingen Asian Games Indonesia, Komjen Pol Syafruddin.
Asian Games ke-18 tahun 2018 rencananya akan berlangsung mulai dari 18 Agustus – 2 September 2018. Kota Jakarta dan Palembang terpilih menjadi lokasi digelarnya Asian Games yang mempertandingkan lebih dari 40 cabang olahraga

Selasa, 27 Maret 2018

Akhirnya Pria Yang Ada Didalam Video Telor Palsu Itu Meminta Maaf



Pihak kepolisian memastikan peredaran telur palsu hingga saat ini belum ditemukan. Hanya saja isu adanya telur palsu sudah kadung tersebar luas lewat dunia maya.
Salah seorang warga yang sempat mempraktikkan dugaan telur palsu, Syahroni B Daud (49) menjelaskan, dirinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai.

"Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu," kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan berantai.
Aksi Syahroni yang seolah membuktikan adanya telur palsu di pasaran sempat beredar lewat Youtube. Salah satu video menampilkan Syahroni memecahkan telur yang disebutnya palsu sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali.


"Ternyata setelah di investigasikan kemarin Alhamdulillah saya sangat bersalah, karena ilmu saya sangat sedikit sekali dan telur yang beredar di masyarakat ini tentunya benar-benar asli, tidak ada yang palsu," jelasnya
mengklarifikasi.
"Saya sekali lagi mohon maaf agar dimaafkan kesalahan saya mengasumsikan telur ini palsu," imbuhnya.

Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan dan jangan ragu-ragu untuk mengklarifikasi adanya temuan yang meragukan, seperti adanya isu terkait telur palsu.
"Ternyata bahwa telur yang ada di KJP ini terus terang mutunya lebih tinggi dibandingkan telur-telur biasa. Maka kami sekali lagi benar-benar mohon maaf. Saya minta pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi jangan sampai terjadi adanya seperti ini lagi baru diproses lagi. Artinya saya mohon kepada pemerintah agar punya link khusus tentang bagaimana memberikan informasi bahan pokok tentang permasalahan-permasalahan," ujarnya

https://youtu.be/nO7wfQJyEGM

Selasa, 13 Maret 2018

Mengelola Eforia Media Sosial

*Mengelola Eforia Medsos*

Karakteristik lain yang menjadi kelebihan medsos adalah sifatnya yang tak mengenal batas (borderless), tidak perlu pengenal atau identitas yang jelas (anonimitas), dan bisa diakses oleh siapa saja yang telah memiliki akun.

Dengan sifat ini, siapa pun, kapan pun, dan di mana pun, bisa dengan mudah mengakses dan menyuarakan segala sesuatu yang ada di dalam pikirannya secara bebas dan tanpa takut.

Namun, sifat medsos tersebut pada saat yang sama juga bisa membuat para pengguna menyalahgunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang tidak terpuji.

Orang, misalnya, bisa dengan leluasa memposting sesuatu yang mengandung berita-berita hoaks, menimbulkan kebencian, atau menghina orang lain.

Dalam konteks inilah, medsos sebagai ruang publik baru pada gilirannya menjadi arena atau tempat peperangan kelompok-kelompok yang bertikai. Hari ini kita dengan mudah menemukan postingan-postingan yang saling mencela dan menghina antarberbagai kelompok di masyarakat.

Kata-kata yang diungkapkannya pun kerap kali jauh dari etika dan sopan santun, bahkan kadang-kadang nama-nama binatang pun digunakan. Salah satunya, kecebong, yang kerap diasosiasikan kepada sekelompok orang.

Oleh karena itu,  dunia medsos harus diregulasi sedemikian rupa, tidak mengekang dan tidak pula dibiarkan begitu saja.  Dan di sinilah urgensi peran penegak hukum untuk tetap aware dengan imbas-imbas negatif sosial media

#IndonesiaDamai

Mengatasi Resiko Pilkada

*Mengatasi Risiko Pilkada*

Apakah semua kita sudah siap menjalankan cara-cara politik yang beretika di Pikada serentak kali ini? Karena walaupun regulasi telah dirancang dalam bentuk mutakhir, beberapa risiko politik tetap berpotensi terjadi.

Pertama, rigidnya aturan ibarat pedang bermata dua yang berpotensi melahirkan kegaduhan politik. Apalagi, secara umum berlaku UU Pilkada yang meniadakan putaran kedua.

Satu putaran artinya pertarungan keras saling mengungguli. Pada Pilkada sebelum-sebelumnya saja, jumlah gugatan masuk Mahkamah Konstitusi (MK) selalu tinggi. Pilkada 2015 ada 147 gugatan masuk (57 persen dari 256 daerah), sedangkan Pilkada 2017 ada 49 gugatan masuk (49 persen dari 101 daerah).

Kedua, risiko pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pilkada. Dengan tingginya potensi saling lapor antarpara calon kepala daerah dan parpol, kapasitas respons dan penyelesaian masalah oleh negara jadi sangat menentukan. Jika negara gagal melahirkan putusan adil,  dikhawatirkan akan melahirkan resistensi masif.

Oleh karena itu,  profesionalisme penegak hukum sangat menentukan apakah konflik Pilkada bisa terselesaikan dengan baik atau tidak dan apakah pihak kepolisian bisa bertindak tegas atas nama hukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada.

#IndonesiaDamai

Jumat, 09 Maret 2018

Wakapolri : Muslim Tidak Menyebarkan Hoax



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ucapan terkait kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).
"Bahwa yang melakukan hate speechatau hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya menegaskan.
Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan hoaks. Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran hoaks. Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran hoaks.
"Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya Muslim, saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA. Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap pada Ahad (4/3).
Sedangkan, sebelumnya, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC dan seorang lagi di Yogyakarta.
Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.

Minggu, 04 Maret 2018

MUI Mengharamkan Berita Yang Tidak Benar (HOAX)

Hoax kian Marak, MUI Ingatkan Lagi soal Fatwa Bermedia Sosial

Marak Hoax, MUI Ingatkan Lagi soal Fatwa Bermedia SosialWaketum MUI Zainut Tauhid (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan menyebarkan berita bohong haram hukumnya bagi umat Islam. Dia kemudian mengingatkan tentang fatwa MUI dalam bermedia sosial.

"MUI telah menetapkan fatwa 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalat dalam media sosial. Setiap muslim yang bermuamalah melalui medsos diharapkan melakukan khitbah," kata Zainut di gedung Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018). 

"MUI juga mengharamkan kegiatan memproduksi menyebarkan atau membuat dapat diaksesnya info yang tidak benar kepada masyarakat," imbuh Zainut.

Dia juga mengingatkan kegiatanbuzzer di media sosial untuk menyebarkan berita hoax, meski demi kepentingan ekonomi juga diharamkan. Begitu juga penyandang dana kegiatan tersebut.

"Bagi orang yang menyuruh membantu memanfaatkan jasabuzzer, dan penyandang dana kegiatan tersebut juga diharamkan," katanya.
Rilis soal viral penyerangan ulama di Mabes PolriRilis soal viral penyerangan ulama di Mabes Polri (Audrey/detikcom)
 juga meminta Polri mengusut tuntas kejahatan siber tersebut secara profesional dan transparan. Dia kemudian juga meminta agar penanganan kasus fokus pada tindak pidananya dan bukan pada agama atau golongannya.

"Oleh karena itu, MUI meminta kepolisian RI untuk mengusut tuntas kejahatan cyber crimesecara profesional, transparan. MUI meminta kepolisan agar penanganan cyber crime fokus terhadap kriminalnya, tidak dikaitkan identitas SARA-nya," ujar Zainut.

"Karena dikhawatirkan mengaitkan ketersinggungan kelompok yang justru kontraproduktif dalam penanganan kasus ini," ucap Zainut.

Sebelumnya, Polri telah mengidentifikasi kelompok Muslim Cyber Army (MCA) ini berafiliasi dengan Saracen, kelompok penyebar hoax yang sebelumnya telah ditangkap. Dari hasil penyelidikan diketahui isu kebangkitan PKI dan penyerangan ulama diviralkan selama Februari 2018.

Kepala Satgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakanhoax penyerangan terhadap ulama diviralkan karena bermotif politik. Para penyebar hoax ini ingin memecah belah masyarakat dan mengesankan pemerintah tak bisa menangani kasus tersebut.

Sumber : detik.com

Rabu, 21 Februari 2018

Guru SMA Pelaku Hoax Telah Ditangkap


JAKARTA  – Polisi berhasil membekuk pelaku penyebar berita bohong, ironisnya pelaku adalah guru SMA.
Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri menangkap pelaku berita bohong atau hate speech yang mengunggah postingannya di akun Facebook miliknya dengan judul “15 Juta Anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/2) lalu di Rangkas Bitung, Lebak, Banten.
Kanit Subdit 1 Dit Cyber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, ” Jadi pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 sekira pukul 01.00 WIB Direktorat Tindak Pidana Cyber telah menangkap seorang masyarakat dengan inisial RPH umur 48 tahun statusnya itu seorang pekerja guru provinsi Banten lebih tepatnya Rangkas Bitung, Lebak. Lebak. Banten.”
Dari penangkapan petugas menyita barang bukti yaitu 2 unit ponsel dan akun Facebook dengan nama Hartajo.
Atas perbuatannya, tersangka RPH (40) melanggar pasal UU No 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi rasis dan etnik dan pasal UU No 19 tahun 2016 tentang infrormasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Sumber : batamraya

Polri Telah Mengantongi Nama Para Penyebar Hoax



Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut Polri sudah mengantongi nama para aktor penyebar hoax terkait rekayasa isu kekerasan terhadap pemuka agama. Rekayasa isu ini disebut sangat sistematis.

"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoax itu," tegas Ari dalam keterangannya, Rabu (21/2/2018).

Ari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoax itu memang terstruktur dan sistematis.

"Misalnya saja, dari media sosial. Diketahui ada puluhan ribu artikel pembahasan yang membahas dan berkorelasi dengan permasalahan penyerangan ustaz, ulama, dan tokoh agama," ungkap Ari.

"Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoax," tambah Ari. 

Dari data yang dikumpulkan Bareskrim Mabes Polri, diketahui kabar hoax itu tersebar di berbagai jejaring media sosial. Mulai bentuk artikel di platform Facebook, Google+, Media Massa, juga video di YouTube.

"Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," tegas Ari.(fiq/dnu)

Selasa, 20 Februari 2018

Kapolda Kepri Pimpin Langsung Sidang Pengumunan Kelulisan Dik SIP Tahun 2018

Kapolda Kepri Pimpin Sidang Kelulusan DIK SIP Ke-47 T.A. 2018 di Gedung Lancang Kuning.

Tahapan terakhir dari rangkaian kegiatan seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun anggaran 2018 yang telah diselenggarakan oleh pihak panitia Daerah Polda Kepulauan Riau hari ini bertempat di Bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (19/2/18).
Setelah melewati tahapan sejak pendaftaran on line tanggal 17 Januari 2018 sampai dengan uji akademik tanggal 13 Februari 2018 tentunya itu semua telah diimplementasikan oleh seluruh pihak yang berkompeten baik itu pihak panitia penyelenggara, para peserta seleksi  maupun pengawas internal yang telah dibentuk, untuk bersama-sama melaksanakan dan mengawasi setiap tahapan seleksi tahun ini.

Dalam kata sambutanya Kapolda Kepri mengatakan keseluruhan hasil akhir penilaian yang diperoleh masing-masing peserta nanti akan menjadi acuan dan pedoman  dalam menentukan kelulusan tingkat panda peserta seleksi DIK SIP Polri tahun anggaran 2018.
“Tentunya kita sepakat bahwa rangking kelulusan berdasarkan pada penilaian yang diperoleh oleh para peserta, artinya siapapun yang memiliki nilai akhir yang tertinggi tentu saja memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan ketahap selanjutnya sesuai keputusan Mabes Polri,”Tutur Kapolda Kepri.
Dalam pengumuman sidang terbuka kelulusan akhir tingkat panitia daerah seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-47 Tahun Anggaran 2018, Karo SDM membacakan 24 peserta dinyatakan lolos. Ada 3 kategori yang menjadi tolak ukur seleksi SIP tahun ini diantaranya :
1. Seleksi Dik Sip Reguler Yang Lulus Terpilih Sebanyak 17 Peserta.
– Polki : 15 Orang.
– Polwan : 2 Orang.
2. Seleksi Dik Sip Penyidik Pembantu Yang Lulus Terpilih Sebanyak 6 Peserta.
– Polki : 6 Orang.
– Polwan : –
3. Seleksi Dik Sip Lulus Terpilih Dari Penghargaan Kapolri : 1 Peserta.
Polki : –
Polwan : 1 Orang.
Kapolda Kepri  mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus terpilih agar  tetap menjunjung tinggi sportifitas dan bagi peserta yang lulus tidak terpilih jangan menyerah dan tidak mudah putus asa.

Patroli Rutin Engku Putri Polres Tanjungpinang

Selasa(20/02/2018) Patroli Engku Putri 2 Polres Tanjungpinang melaksanakan Patroli rutin menyambangi anak sekolahan yang sedang berolahraga di Taman Laman Bunda Tanjungpinang.

Bripda Sepni dan Bripda Rizki memberikan himbaun kepada siswa/i SDN 003 Tpi kota agar jangan mudah percaya terhadap orang yang belum di kenal dan jangan mau jika  ada orang yang tidak dikenal mengajak untuk diantarkan pulang kerumah. 

Selain itu, Patroli engku Putri  2 juga menghimbau agar berhati-hati saat menyebrangi jalan raya dan jangan berlarian ketika berada di tepi jalan raya mengingat ramainya kendaraan yang lewat.

Polres Tanjungpinang Menurunkan Water Canon Dikarenakan Situasi Semakin Tidak Terkendali



Aksi unjuk rasa para mahasiswa UMRAH tak terkendali. Petugas kepolisian yang berjaga di luar lingkungan kampus pun terpaksa masuk untuk membubarkan aksi.


Puluhan petugas berseragam lengkap diturunkan untuk membubarkan aksi secara paksa. Namun, massa semakin beringas.
Sehingga, Polisi melepaskan dua kali tembakan peringatan. Tak hanya sampai di situ, petugas kepolisian sempat menembakkan gas air mata untuk mebubarkan massa.

Kondisi yang semula kondusif pun berubah mencekam. Aksi dorong, hingga saling pukul pun mewarnai unjuk rasa kali ini.
"Polisi tidak boleh masuk lingkungan kampus," teriak salah seorang mahasiswa.
Polisi pun akhirnya menurunkan water canon untuk membubarkan paksa massa. Para mahasiswa perlahan mundur hingga keluar lingkungan kampus.

Sumber: Polrestanjungpinang